STRUKTUR ORGANISASI
LAMPIRAN 8
URAIAN TUGAS :
a.1. Pimpinan Lembaga bertanggung-jawab penuh atas berlangsungnya seluruh kegiatan yang dikelola oleh Pusdiklat ATRATA, mengatur mengawasi dan memberi petunjuk kepada pelaksana pendidikan serta mengambil keputusan dan mengadakan kerja sama dengan pihak lain.
b.2. Ketua Jurusan adalah
1.- Bertugas menata dan mengatur peserta didik mulai dari analisa kebutuhan siswa rekrutmen siswa dan alumni.
2.- Bertugas menata dan mengatur pengadministrasi data akademis peserta didik dari mulai awal belajar, PKL hingga menyelesaikan pendidikan.
3.- mengatur dan menata Kegitan Belajar Mengajar , termasuk menentukan jadwal belajar mengajar para Tenaga Pendidik dan Peserta Didik, memberikan pelayanan penerimaan calon peserta
4.- bertugas menata dan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan laboratorium mulai dari analisa kebutuhan dan pengadaan sarana/prasarana laboratorium
5.- bertugas menata dan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan komputer mulai dari analisa kebutuhan dan pengadaan sarana/prasarana komputer
c.3. Bagian TU dan Keuangan
6.- mengkoordinir kegiatan administrasi dan melaporkan secara berkala hasil kegiatan ke pimpinan lembaga
7.- bertugas mengatur dan mengendalikan keuangan baik keuangan yang berasal dari SPP, dana Blokgrant dan sebagainya
8.- betugas menata dan mengatur tentang hal-hal yang menyangkut ketenaga pendidik dan kependidikan seperti mulai dari analisa kebutuhan personel hingga hak personel.
9.- bertugas menata dan mengatur hal yang brkaitan administrasi perkantoran
10.- Bertugas menata dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan sarana\prasarana yang menunjang proses pembelajaran dan pendukung pembelajaran
d.4. Bagian Marketing bertugas menata dan mengatur tentang marketing seperti menyiapkan ke media Elektronik ( Radio ), Koran, Sosialisasi ke sekolah formal, sebar brosur, pasang spanduk dan lain – lain
e.5. Bagian Kurikulum
membuat program pengajaran tiap periode, mengadakan perubahan kurikulum lama yang sudah tidak sesuai serta menentukan mutu materi yang sesuai dengan kemajuan dan kebutuhan dunia kerja.
1.6. Bagian Kemitraan
memiliki tugas untuk mencari dan menjalin hubungan kemitraan dengan Pihak-pihak lain, baik Instansi Pemerintah maupun Swasta dalam hal Magang/PKL dan info lapangan pekerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar